Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung senantiasa berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam membangun dan merawat infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan efisien untuk masyarakat.
“Pengelolaan BMN yang tepat guna dan tepat sasaran menjadi sangat penting, untuk memastikan bahwa setiap sumber daya yang ada dapat digunakan secara optimal,” tuturnya.
Susan Novelia juga menegaskan bahwa proses serah terima ini bukan hanya sebuah prosedur administrasi semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memanfaatkan aset negara dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita jaga amanah ini, agar seluruh barang milik negara yang telah diserahkan dapat memberikan manfaat yang besar, tidak hanya untuk lingkungan kerja kita, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ajaknya.
Melalui serah terima ini, Susan berharap hal ini akan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terus berinovasi dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Saya berharap kepada seluruh penerima BMN dari BPJN Lampung untuk dapat memanfaatkan secara optimal BMN dimaksud, sehingga manfaat dan dampak dari pembangunan infrastruktur tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Melalui serah terima ini, Susan juga berharap sinergi yang terjalin dalam Pengelolaan BMN antara Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung dan Pemerintah Daerah akan semakin meningkat.
Serah terima ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) oleh Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung dan sejumlah perwakilan penerima barang milik negara (BMN) yang dalam hal ini dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, Pemerintah Kabupaten Mesuji, Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono.
Dalam kegiatan ini, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung melaksanakan serah terima BMN kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan 3 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total nilai Rp 35,23 miliar, terdiri dari :
a. Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin, kepada Pemerintah Provinsi Lampung dengan nilai perolehan sebesar Rp 8,54 miliar;
b. Jembatan Gantung Way Sekampung
(Jelujur), kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai perolehan sebesar Rp 9,62 miliar;
c. Jembatan Gantung Sungai Cambai, kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan nilai perolehan sebesar Rp 8,67 miliar;
d. Jembatan Gantung Sidomulyo, kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai perolehan sebesar Rp 8,39 miliar. (Rls/SA)











