“Sebagai pemerintah harus bisa menjadi penyeimbang. Kita ingin ke depan ada hubungan yang adil, kita ingin ke depan hak-hak teman-teman buruh itu diperlakukan dengan baik dan kita ingin ada hubungan yang baik antara dunia usaha dengan buruh dengan pemerintah,” tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh delegasi dari 22 negara, menunjukkan solidaritas internasional dalam peringatan Hari Buruh.
Perwakilan serikat buruh Lampung, Sulaiman Ibrahim, menyampaikan rekomendasi dan sikap May Day 2025 yang meliputi pengawalan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pembentukan Satgas PHK Provinsi Lampung.
Lalu, penolakan outsourcing yang tidak manusiawi, penetapan kebutuhan hidup layak, pembenahan kinerja pengawas tenaga kerja, perlindungan pekerja rumah tangga, dan penyesuaian pembayaran THR.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan buruh sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Peringatan Hari Buruh Internasional yang diikuti oleh berbagai unsur di Provinsi Lampung diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di Provinsi Lampung. (Rls/SA)











