LampungTanggamus

Penjelasan Mengapa Kucing Emas Dilindungi di Indonesia

×

Penjelasan Mengapa Kucing Emas Dilindungi di Indonesia

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Lampung – Kucing emas merupakan salah satu jenis satwa liar yang memiliki keunikan tersendiri.

Kucing emas dengan nama ilmiah Catopuma temminckii tersebar di sebagian besar wilayah Asia Tenggara dari Myanmar, Thailand, Kamboja, Malaysia hingga Indonesia.

Di Indonesia, kucing unik ini belum memiliki banyak data populasinya. Berdasarkan hasil penelitian terdahulu, kucing emas terpantau di sejumlah kawasan hutan sumatera bagian selatan.

Karenanya, upaya perlindungan kucing emas ini juga memerlukan perhatian lebih seperti halnya Harimau Sumatera yang masih satu keluarga, Felidae.

Badan konservasi dunia yang mengeluarkan status keterancaman satwa liar, IUCN (International Union for Conservation of Nature) pada 2014 mengklasifikasikan kucing emas masuk ke dalam kategori Near Threatened atau hampir terancam.

Jika dibandingkan dengan kondisi 10 tahun yang lalu, status ini menurun dari Vulnerable (rentan). Perburuan untuk diperdagangkan secara ilegal dan kerusakan habitat menjadi ancaman utama bagi kelestarian kucing ini.

Dokter hewan ASTI, Amira Putri Pertiwi, mengatakan kedua kucing emas yang dilepasliarkan tersebut masih menunjukkan sifat liar selama dirawat di Yayasan ASTI.

“Keduanya tidak bersikap jinak kepada manusia, selain itu kondisi makan dan nafsu makan juga stabil. Dari hasil uji laboratorium terhadap jenis-jenis penyakit mendapatkan hasil negatif, sehingga tidak akan berisiko menularkan menularkan penyakit ke satwa liar lainnya di alam setelah dilepasliarkan,” ungkapnya, Jumat (11/12).(FO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *