Zona Muslim

Pahami Agar Tak Keliru, Ini Perbedaan Muhrim dan Mahram

×

Pahami Agar Tak Keliru, Ini Perbedaan Muhrim dan Mahram

Sebarkan artikel ini
perbedaan muhrim dan mahram
Ilustrasi Perbedaan Muhrim dan Mahram || Photo by Hajj and Umrah Planner || 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.IDZONA MUSLIM – Perbedaan muhrim dan mahram menjadi satu hal penting yang perlu diketahui. Karena pelafalannya yang mirip, sebagian umat muslim menganggap muhrim dan mahram memiliki makna sama.

Padahal, muhrim dan mahram merupakan dua topik yang sangat berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain. Nah, agar lebih paham mengenai perbedaan antara muhrim dan mahram, yuk simak pembahasan selengkapnya berikut.

Perbedaan Muhrim dan Mahram yang Perlu Diketahui

Perbedaan kedua kata ini sebenarnya sangat mudah jika sudah paham dengan pengertian secara luas. Agar tidak salah, berikut penjelasan mengenai mahram dan muhrim menurut Islam yang perlu diketahui:

1. Pengertian dari Mahram

Dalam Islam, orang yang haram dinikahi oleh sebab tertentu bukanlah muhrim, melainkan mahram. Karena itu, mahram memiliki arti perempuan yang tidak boleh dinikahi atau perempuan yang tidak dapat membatalkan wudhu ketika bersentuhan dengan lawan jenisnya.

Dua orang yang memiliki hubungan mahram boleh atau diperkenankan untuk menyentuh satu sama lain. Mahram sendiri terbagi menjadi tiga macam sebagaimana yang dijelaskan dari kitab Hasyiah Al-Bujarimi, antara lain:

  • Mahram Sebab Keturunan atau Nasab

Seluruh perempuan kerabat atau saudara adalah mahram. Secara garis besar ada 7 golongan mahram, yakni ibu, nenek, sampai ke atas, anak perempuan, cucu, sampai ke bawah, saudara perempuan, anaknya saudara laki-laki sampai ke bawah, anaknya saudara perempuan sampai ke bawah, bibi dari ayah, dan bibi dari ibu.

Namun, mulai dari anak bibi dari ayah atau sepupu sampai ke bawah tidaklah mahram sehingga boleh untuk dinikahi. Selain itu, mulai dari anak bibi dari ibu atau sepupu sampai ke bawah juga bukan termasuk mahram sehingga boleh dinikahkan.

  • Mahram Sebab Persusuan

Orang yang tidak boleh dinikahkan selanjutnya adalah mahram sebab persusuan atau saudara susuan. Umumnya, mahram sebab susuan ini sama saja dengan apa yang terdapat dalam sebab nasab.

  • Mahram Sebab Pernikahan

Kemudian, ada mahram sebab pernikahan yang terdiri dari beberapa orang, yakni mertua, anak tiri, ibu tiri, menantu, dan saudara perempuannya istri. Semua mahram sebab nasab, nikah, dan susuan bersifat selamanya, terkecuali saudara perempuannya istri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *