“ASN dan PPPK harus menjadi contoh yang baik. Disiplin dalam mengikuti apel menjadi bagian dari keteladanan aparatur pemerintah,” tegasnya.
Sulpakar juga menegaskan bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan jabatan ataupun kedudukan dalam pelaksanaan disiplin ASN. Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diwajibkan mengikuti apel pagi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia meminta para pejabat pimpinan tinggi pratama untuk menjadi teladan bagi pejabat administrator, pengawas, dan seluruh pelaksana di masing-masing perangkat daerah.
“Pejabat harus menjadi contoh bagi bawahannya. Kebersamaan dan disiplin inilah yang akan memperkuat kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung,” tegasnya.
Melalui penguatan disiplin dan budaya kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tercipta aparatur yang profesional, solid, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Rls/SA)






