Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

28
×

Pj Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Ia menekankan pentingnya peningkatan distribusi logistik, khususnya di wilayah terpencil, agar lebih tepat waktu dan merata, serta menghindari kekurangan dan tertukarnya surat suara.

Selain itu, Pj. Gubernur juga menyoroti tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Pada Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024, Provinsi Lampung mencatat tingkat partisipasi sebesar 80,64 persen.

Namun, pada Pilkada Serentak 27 November 2024, terjadi penurunan partisipasi, dengan Pilkada Gubernur mencapai 65,44% dan rata-rata Pilkada bupati serta walikota sebesar 68,54%.

Baca Juga  HIPAKAD Rangkul Seluruh Ormas Lampung Untuk Cegah Tangkal Terorisme di Lampung

Sementara, target partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada tahun 2024 yang ditetapkan dalam RPJMN 2020–2024 adalah 79,5%.

Pj. Gubernur berharap kunjungan kerja ini dapat menjadi forum yang konstruktif untuk mendapatkan masukan serta merumuskan rekomendasi yang akan memperbaiki sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Lantik Inspektur Provinsi sebagai Pj Sekdaprov

“Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung segala upaya dalam memperkuat demokrasi dan memastikan setiap proses pemilihan berjalan dengan semakin baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk menjaga semangat peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan nasional serentak.

Baca Juga  Tangani Covid-19, Pemkot Bagikan 50 Thermo Scanner Guna Cek Suhu Badan Masyarakat

Ia menilai bahwa secara umum, Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024 dapat dikatakan berhasil, termasuk di Provinsi Lampung.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pemilihan di masa depan, sekaligus memperkuat demokrasi di Indonesia. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *