Usai melakukan diskusi, Abdul Hakim mengapresiasi jawaban komprehensif yang telah sesuai yang diharapkan.
Terkait Sistem Zonasi, Abdul Hakim menuturkan bahwa harus dibarengi dengan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana prasarana yang memadai. Itu syarat utama untuk berlangsungnya sistem zonasi.
“Esensinya memberikan kesempatan secara adil dan rata kepada setiap anak bangsa untuk bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan harapannya,”
“Artinya tidak ada kendala bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan sarana pembelajaran dimanapun dan kapanpun,” ujar Abdul Hakim.
Hal serupa juga disampaikan Pj. Gubernur Samsudin, bahwa dirinya setuju dengan Anggota DPD RI Abdul Hakim, bahwa dasar pemikiran adanya zonasi itu adalah bagaimana adanya pemerataan pendidikan, sebagaimana amanat undang-undang.
“Selama ini memang terkonsentrasi di sekolah-sekolah unggulan. Dan dengan adanya sistem zonasi, mudah-mudahan dalam 10 tahun mendatang, semua satuan pendidikan semuanya adalah sekolah-sekolah unggulan,” ujar Pj. Samsudin.
Terkait dengan Persiapan PON mendatang, Pj. Gubernur Samsudin dan Anggota DPD RI Abdul Hakim berharap Provinsi Lampung mampu meraih hasil yang terbaik.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Dekan FKIP Unila, dan rombongan Komite III DPD RI. (Rls/SA)











