Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur menegaskan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah Terkait Kebersihan Lingkungan aliran Sungai.
“Saya minta ke Kota Bandar Lampung, kalau memang sudah ada Perdanya maka tegakkan Peraturan Daerah tersebut supaya masyarakat betul-betul mematuhi Perda dan tidak melakukan pelanggaran dari Perda yang sudah di buat oleh Pemkot Bandar Lampung,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj. Gubernur Lampung yang telah meninjau secara langsung, salah satu wilayah rawan banjir di Kota Bandar Lampung.
“Terima kasih pak Pj. Gubernur sudah berkunjung ke wilayah-wilayah di kota Bandar Lampung, nanti akan lanjut lagi ke Daerah Teluk. Beliau menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap Kota kita yang merupakan bagian dari Provinsi,” ujar Pjs. Wali Kota Bandar Lampung.
Ke depan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan aksi untuk beberapa daerah rawan banjir di Kota Bandar Lampung seperti pembuatan biopori, bersih-bersih sungai dan checking bangunan yang berpotensi menghambat aliran sungai.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai agar mendapatkan solusi jangka pendek, menengah hingga panjang untuk menanggulangi wilayah rawan banjir di Kota Bandar Lampung. (Rls/SA)











