Fredy mengatakan bahwa TKPK merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan, baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
Ia menegaskan bahwa TKPK mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Fredy berharap agar tugas-tugas tersebut mampu dijalankan dengan cara kerja inovatif oleh TKPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
“Segera lakukan identifikasi permasalahan riil di lapangan yang berpotensi mengurangi efektivitas penanggulangan kemiskinan,” paparnya.
Sebagai informasi, dukungan APBD Provinsi Lampung TA. 2024 untuk pengentasan kemiskinan sebesar 2,16 Trilyun Rupiah dan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 914 miliar.
Fredy berharap dukungan anggaran ini dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien agar dapat lebih optimal dalam mencapai target penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung. (Rls/SA)











