Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Sekdaprov Lampung Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

35
×

Pj Sekdaprov Lampung Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekdaprov Lampung Fredy saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2024 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Fredy saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2024 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)  Lampung Fredy menyampaikan apresiasi kepada para badan publik yang telah berkomitmen dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada publik menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan.

Hal itu disampaikan Fredy saat menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (4/12/2024) malam.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Lantik Inspektur Provinsi sebagai Pj Sekdaprov

Fredy menuturkan setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangan serta melayani permohonan informasi publik.

“Selamat kepada badan publik yang mendapatkan penganugerahan, mari kita bersama-sama memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ucap Fredy.

Baca Juga  Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen

Fredy menyatakan anugerah yang diberikan Komisi Informasi ini merupakan evaluasi akhir terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi bagi badan publik sesuai dengan kategori masing-masing.

Dia menyebut kategori yang diberikan tidak semata-mata sebagai ajang seremonial penganugerahan, melainkan sebagai bentuk pengumuman kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

“Penganugerahan ini salah satu bentuk dari Komisi Informasi untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Pemerintahan Badan Publik, khususnya di Provinsi Lampung karena ini merupakan hal esensial dan fundamental dalam prinsip good governance dan clean government,” ucapnya.

Baca Juga  Pj Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Fredy mengajak dalam era digitalisasi saat ini, setiap badan publik untuk lebih aktif dalam menciptakan berbagai inovasi dalam keterbukaan informasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *