5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak pernah serius dalam menangani persoalan sampah dan membiarkan kejadian kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung terulang kembali.
Hal tersebut disampaikan Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung.
“Dengan tidak adanya upaya mitigasi dalam mengantisipasi kebakaran di TPA Bakung kita menilai hal ini serupa dengan upaya sistematis pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Bandar Lampung,” katanya, Kamis (5/12/2024).
Pasalnya, peristiwa kebakaran TPA ini, jelas Irfan, bukan yang pertama kali terjadi dan berulang sejak tahun 2023.
“Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama dalam pengelolaan persampahan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya juga tidak bisa menyatakan apakah kebakaran ini terjadi dengan disengaja atau tidak, tetapi yang pasti ini bentuk kegagalan dan pengabaian oleh negara dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung apalagi ke depan periode yang kedua kepemimpinan Eva Dwiana untuk bisa segera sadar dalam melakukan kerja dan pengabdian di Kota Bandar Lampung.
“Jangan sampai persoalan sampah di Bandar Lampung terus menerus terjadi sampai ada korban jiwa yang dirugikan baru pemerintah sadar,” ujar Irfan.
Kebaran yang terjadi saat ini, sambungnya, menjadi cerminan dan memperkuat fakta bahwa pengelolaan sampah dan TPA Bakung semakin memburuk.
- Jalin Sinergi, Pj Gubernur Samsudin Terima Kunker Kepala BNNP Lampung – Januari 22, 2025
- Pj Gubernur Lampung Buka Rakor Penanganan Darurat Bencana Hidrometeorologi – Januari 22, 2025
- Pj Gubernur Lampung Tinjau Peternakan Kambing Burawa di Batu Putu Teluk Betung Barat – Januari 20, 2025