“Dimana pengelolaan sampah di TPA Bakung Kota Bandar Lampung masih menggunakan sistim Open Damping belum menggunakan sistim sanitary landfill,” paparnya.
Belum lagi masalah pengelolaan limbah tinja yang tidak terkelola dengan baik, kemudian munculnya kolam genangan air lindi yang meluap ke pemukiman masyarakat dan mengalir menuju langsung ke Pantai Keteguhan dan laut.
“Yang hari ini belum pernah terselesaikan serta beberapa bulan yang lalu juga terjadi robohnya tembok pembatas sampah di TPA Bakung yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga perumahan keteguhan,” bebernya.
Lantas dengan kondisi yang seperti ini bagaimana mewujudkan pemenuhan hak-hak masyarakat sekitar atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Walhi Lampung sebagai organisasi lingkungan hidup dan bagian dari gerakan masyarakat sipil di Provinsi Lampung akan terus menyampaikan persoalan lingkungan hidup terutama terkait pengelolaan sampah agar pemerintah segera sadar dan melakukan upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola sampah di Bandar Lampung.
Diketahui bahwa kebakaran TPA Bakung Kota Bandar Lampung kembali terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 yang sebelumnya juga pernah terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023 lalu.
Hal ini merupakan preseden buruk terhadap manajemen pengelolaan sampah di TPA Bakung.
Dalam pemantauan Walhi Lampung hingga Kamis, 5 Desember 2024, siang kebakaran masih belum bisa dipadamkan dan terlihat di lokasi sedang dilakukan upaya pemadaman oleh pihak terkait serta masih ditemukan adanya kepungan asap yang menyebar mengikuti arah angin.
Hal ini tentunya harus diantisipasi oleh pemerintah selain pada upaya pemadaman juga pada penanggulangan asap yang akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang berada di sekitar TPA Bakung dan kemungkinan asap juga menyebar hingga wilayah pemukiman di kelurahan lainnya mengingat situasi angin yang lumayan kencang.











