Bandar LampungLampungPemerintahan

PLTSa Regional Jadi Harapan Baru Lampung Atasi Sampah dan Krisis Energi

41
×

PLTSa Regional Jadi Harapan Baru Lampung Atasi Sampah dan Krisis Energi

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat memimpin rapat terkait rencana Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat memimpin rapat terkait rencana Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Kami menargetkan agar proyek ini masuk PSN dan sebuah langkah strategis yang akan membawa dampak besar bagi daerah. Namun tentu syarat-syarat untuk menjadi bagian dari PSN harus kita penuhi bersama dan ini bukan hanya pekerjaan instansi saja tetapi kerja kolektif antar wilayah,” tegasnya.

“Kami mengajak bapak/ibu bupati walikota serta seluruh jajaran untuk berkolaborasi penuh membangun suatu komitmen yang kuat demi kepentingan bersama karena tidak ada satu daerah pun yang bisa menghadapi tantangan lingkungan sendirian dan untuk itu kita harus satu barisan, satu langkah, dan satu semangat,” ajaknya.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji oleh BPKH RI

Wagub Jihan juga menegaskan bahwa permasalahan sampah saat ini sudah berada dititik jenuh sehingga pembangunan PLTSa ini diharapkan dapat menjadi solusi.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Terima kasih kepada Tim Itjen Kemendagri atas Tanggapan dan Masukan untuk Perbaikan Laporan Evaluasi Kinerja Pj Gubernur

“Hari ini persoalan sampah sudah berada dititik jenuh, kami berharap Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung dapat menjadi solusi dari persoalan pengelolaan sampah di kabupaten kota,” tegasnya.

“Dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung, kami berharap paling tidak kabupaten kota yang menjadi penyangga penyuplai sampah dapat menyelesaikan persoalannya dengan baik,” terusnya.

Baca Juga  Paskibraka Provinsi Lampung 2025 Siap Jalankan Tugas di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung direncanakan akan di bangun di Kecamatan Natar, Desa Tanjungsari seluas 20 hektar.

Menyambut baik hal tersebut seluruh perwakilan daerah yang terlibat menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Provinsi Lampung. (Rls/SA)