Untuk ponsel BM yang sudah aktif dan beredar di masyarakat saat ini masih akan bisa digunakan hingga ponsel itu benar-benar tidak bisa digunakan.
Hal itu dikarenakan regulasi ‘suntik mati’ bagi ponsel BM baru akan benar-benar dilakukan ketika tanggal 18 April 2020 nanti.
Pemerintah menegaskan, sampai dengan tanggal 17 April nanti semua ponsel yang sudah aktif atau pun yang baru diaktifkan akan tetap digunakan secara normal dengan sinyal provider seperti biasanya.
Visited 135 times, 1 visit(s) today





