Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menjelaskan bahwa RAD TBC 2025–2030 memiliki lima fokus utama, yaitu pertama, Evaluasi capaian penanggulangan TBC di daerah.
Lalu, kedua, Penyusunan strategi pencapaian target nasional eliminasi TBC. Ketiga, Penguatan pembiayaan dan layanan hingga ke tingkat desa.
Kemudian, keempat, Diseminasi RAD TBC ke seluruh kabupaten/kota dan kelima, Komitmen bersama menuju “Lampung Merdeka TBC” tahun 2030.
Dukungan juga datang dari Kementerian Kesehatan RI. Perwakilan Tim Kerja TBC Kemenkes, Nurul Badriyah, mengapresiasi komitmen Lampung yang sudah menerbitkan RAD lebih awal dari banyak daerah lain.
Ia mengingatkan bahwa upaya penanggulangan TBC perlu peningkatan pada aspek pencegahan (preventif), diagnosis, serta kepatuhan pengobatan.
“Selama tiga tahun terakhir, keberhasilan pengobatan belum pernah menembus 90%. Artinya, kita masih punya pekerjaan besar,” ujarnya.
Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menyatukan langkah, dan bekerja secara nyata.
“Kita harus menjadikan rencana ini sebagai aksi nyata, bukan sekadar slogan. Bersama-sama, kita bisa wujudkan Lampung dan Indonesia bebas TBC pada 2030,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada daerah dengan capaian terbaik penanggulangan TBC semester I tahun 2025 :
1. Kota Metro: Notifikasi TBC & Capaian SPM terbaik.
2. Kabupaten Pringsewu: Tingkat keberhasilan pengobatan terbaik.
3. Kabupaten Mesuji: Capaian pencegahan (TPT) terbaik.
4. RSU Muhammadiyah Kota Metro: Juara lomba video pendek edukatif.
(Rls/SA)











