close
LampungLampung SelatanPemerintahan

Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Mirza Dorong Pendirian  Sekolah Rakyat di Lampung

×

Putuskan Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Mirza Dorong Pendirian  Sekolah Rakyat di Lampung

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), di Kota Baru Lampung Selatan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), di Kota Baru Lampung Selatan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung, guna memutus mata rantai kemiskinan, dan juga sebagai bentuk nyata dukungannya terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di bidang pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui usai meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), di Kota Baru Lampung Selatan, Senin (21/4/2025).

“Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, dan menghimbau pemerintah kabupaten kota untuk mengusulkan, agar masing-masing dapat memiliki Sekolah Rakyat (SR),” ujar Kadis.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ramaikan Pembukaan LSO 2025, Main Bareng Mobile Legends Bersama Peserta

Kadis Sosial Lampung Aswarodi menjelaskan, Sekolah Rakyat (SR) diperuntukkan untuk orang miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sasaran peserta didik masyarakat miskin desil 1, yakni mencakup data warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp 400 ribu.

“Orang tua boleh miskin, tetapi anak-anak tidak boleh miskin, jadi sekolah rakyat, merupakan strategi pak Prabowo, dan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung,” terang Aswarodi.

Ia juga mengatakan, untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di lahan Pemprov Lampung, rencananya, akan dibangun di Kota Baru Lampung Selatan, dan Selusuban Lampung Tengah.

Baca Juga  Memasuki Arus Balik Lebaran, 2.000 Pemudik Dilakukan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Tol Ruas Bakter

Pemerintah Provinsi Lampung beberapa hari lalu telah mengusulkan ke Kementerian Sosial, terkait lokasi rencana berdirinya Sekolah Rakyat, dan hari ini dari Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan survei, di salah satu lokasi yang dimaksud yakni Kota Baru Lampung selatan, dengan didampingi instansi terkait dari pemprov Lampung, diantaranya Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bapedda, dan Biro Hukum.

Seluruh anggaran pada pelaksanaan pembangunan, hingga sarana dan prasarana, serta tenaga didik, semuanya berasal dari pusat.

Sekolah Rakyat di Lampung rencana akan menerima sebanyak 300 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Berkonsep model boarding school, sehingga bukan hanya memberikan kegiatan belajar secara akademik, tetapi juga pengasuhan, pelatihan, dan bimbingan keterampilan.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Buka Gelaran MTQ ke-53 Bandar Lampung

Untuk peserta didik di Sekolah Rakyat diwajibkan tinggal di asrama, yang telah disiapkan.

“Jadi syaratnya untuk menjadi siswa Sekolah Rakyat (SR), yaitu, warga miskin berdasarkan DTSEN desil 1, tempat tinggal atau alamat sesuai lokasi SR didirikan, atau sesuai zonasi, kecuali yang di lahan Pemprov Lampung, orang tua harus setuju anak tinggal di asrama. Semua kebutuhan ditanggung pemerintah pusat. Modalnya hanya badan sehat,” pungkas kadis. (Rls/SA)

Visited 26 times, 1 visit(s) today