5W1H, Bandar Lampung – Atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali, Kota Bandar Lampung mendapatkan alokasi Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp45 miliar di tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung seusai menerima plakat penghargaan dari pemerintah pusat atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah 2014-2018.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin kepada Walikota Bandar Lampung Herman HN di gedung Semergou Pemerintahan kota Bandar Lampung, Selasa (29/10/2019).
Walikota Herman HN menuturkan bahwa ini merupakan penghargaan WTP tahun 2018 dan yang kesembilan kali diterima Pemkot Bandar Lampung.
“Ini penghargaan dari kementerian keuangan. Atas WTP tersebut Bandar Lampung mendapatkan alokasi DID Rp45 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, alokasiDID ini untuk kebutuhan berbagai sektor seperti industri kreatif, pariwisata, Industri perdagangan dan UKM, pertanian. kesehatan, hingga pendidikan.
DID Bandar Lampung di 2020 ini meningkat drastis hampir lima kali lipat dibandingkan tahun 2019 yang hanya Rp9,16 miliar.
Terkait total dana alokasi umum (DAU) yang diterima di 2020 sekitar Rp1,116 triliun. Sementara di 2019 DAU Rp1,110 triliun.
Meskipun ada kenaikan nilai DAU, namun terdapat penurunan pada dana bagi hasil (DBH) yang cukup signifikan dimana 2019 Bandar Lampung menerima Rp57,3 miliar lebih turun menjadi Rp51,9 miliar 2020.
Selain itu ada DAK fisik 2020 Rp75,8 miliar dan DAK non fisik Rp209,1 miliar lebih. Berbeda dengan 2019 lalu dimana DAK fisik Rp53 miliar dan DAK non fisik lebih besar yakni Rp216,5 miliar.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin menjelaskan penghargaan ini diberikan dari Kemenkeu kepada Pemkot Bandar Lampung yang telah menyusun, menyajikan, merealisasikan, dan melaporkan pertanggungjawaban keuangannya di tahun 2018 secara baik.
“Pemkot Bandar Lampung juga sudah lima kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP sehingga selain diberikan piagam penghargaan WTP 2018 juga diberikan plakat penghargaan sebagai wujud apresiasi,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa WTP yang didapatkan oleh kabupaten/kota bukan menjadi tujuan akhir tetapi hal ini dijadikan sebagai sarana dalam mengukur laporan keuangan daerah.
Pihaknya akan terus mendorong kabupaten/kota di Lampung agar laporan keuangan mereka mendapatkan WTP.
“Jadi dari 16 laporan keuangan yang kami periksa, ada 14 kab/kota yang WTP pada 2018 namun ada enam Kab/Kota yang mendapatkan plakat penghargaan karena mereka dapat WTP lima kali berturut-turut,” papar Sofandi.
Ia menerangkan, ada enam daerah yang mendapatkan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi pusat atas lima kali WTP berturut-turut yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Waykanan, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. (SA)
- Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan 710 Jemaah Umroh - November 22, 2023
- Walikota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Bakung - Oktober 19, 2023
- Bandar Lampung Juara Umum MTQ Lampung ke-50, ini Harapan Walikota Eva Dwiana - Oktober 15, 2023