Bandar LampungLampungPemerintahan

Rakor Pemberantasan Korupsi se-Lampung, Pemprov dan KPK Satu Visi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

×

Rakor Pemberantasan Korupsi se-Lampung, Pemprov dan KPK Satu Visi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Menurutnya, integritas menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dan memperlambat laju pembangunan.

“Keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan tantangan pemerataan pembangunan hanya bisa kita hadapi dengan integritas, kreativitas, dan akuntabilitas,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah dan instansi vertikal untuk memperkuat kerja sama dan saling mengawasi dalam setiap proses kebijakan publik dan pengelolaan anggaran.

“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.

“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” tuturnya.

Setyo menambahkan, arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan.