Bandar LampungLampungPemerintahan

Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Gubernur Arinal Minta TPID se-Provinsi Lampung Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Strategis

26
×

Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Gubernur Arinal Minta TPID se-Provinsi Lampung Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Strategis

Sebarkan artikel ini
Gubernur Arinal Djunaidi dalam acara High Level Meeting dan Capacity Building TPID Provinsi Lampung Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi dalam acara High Level Meeting dan Capacity Building TPID Provinsi Lampung Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H || Foto: Adpim Pemprov Lampung

Namun demikian, Gubernur Arinal juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah dalam rangka pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.

“Untuk itu, Saya minta para Bupati/Walikota dan pihak terkait bersama-sama untuk Memantau dan memastikan ketersediaan gabah di wilayah masing-masing berkoordinasi dengan Satgas pangan setempat, Mengawasi distribusi dan tata niaga gabah dengan memprioritaskan kecukupan kebutuhan lokal,” ujarnya.

Baca Juga  221 Siswa-Siswi SMA/K Jalani Seleksi Paskibra Kota Bandar Lampung 2025

Gubernur Arinal meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Perangkat Daerah dan Instansi terkait terus melakukan upaya-upaya antara lain yaitu meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait tentang pengiriman pasokan bahan pangan agar tidak terganggu.

Baca Juga  PT KAI Temukan 22 Titik Tumpukan Sampah di Sepanjang Area Jalur Kereta

Kemudian, Dinas Pertanian untuk memperhatikan neraca pangan, dengan akurat harus ada data potensi produksi setiap bulan sehingga dapat diketahui ketersediaan pangan. Lakukan juga upaya-upaya seperti: gerakan menanam, pengaturan pola tanam, penggunaan bibit-bibit yang tahan terhadap bencana atau hama.

Kepada Satgas Pangan agar dapat meningkatkan intensitas pendampingan dan dukungan dalam menjaga stabilitas harga, memberikan tindakan baik melalui pembinaan maupun hukum yang berlaku sesuai peraturan, apabila ditemukan pelaku usaha yang menyimpang.

Baca Juga  Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Jabarkan 10 Manfaat KPB bagi Para Petani

“Saya tegaskan kembali agar kita semua terus laksanakan koordinasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan,” katanya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *