5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual di Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/5/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Dalam arahannya, Ia menyoroti kenaikan harga bahan pokok diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah. Sekjen Kemendagri menegaskan bahwa HET merupakan aturan yang harus dipatuhi seluruh daerah.
“HET adalah patokan kita, suatu peraturan yang dibuat untuk tidak dilanggar dan harus tetap berada di bawah HET. Kenaikan harga sedikit saja di atas HET harus segera dikendalikan,” tegas Tomsi.
Sementara itu, Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, menjelaskan bahwa perkembangan inflasi Indonesia pada April 2026 secara bulanan (month to month/m-to-m) berada pada angka 0,13 %.
“Sampai dengan April 2026, Indonesia mengalami satu kali deflasi pada Januari sebesar 0,15 %, kemudian tiga kali inflasi pada Februari, Maret, dan April masing-masing sebesar 0,68 %, 0,41 %, dan 0,13 %. Secara kalender atau year-to-date, inflasi Indonesia hingga April 2026 sebesar 1,06 %,” ujar Sarpono.
Sarpono juga menegaskan sejumlah komoditas yang memberikan andil tertinggi terhadap inflasi tahun kalender April 2026, di antaranya emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, dan tomat.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bulan Mei, Provinsi Lampung mengalami kenaikan harga sebesar 0,69 %. Sementara Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 besar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional sebesar 3,16 %.











