Menindaklanjuti arahan Sekjen Kemendagri, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan stok komoditas mencukupi di seluruh kabupaten/kota.
Sekda juga menginstruksikan fokus pengendalian pada komoditas prioritas, khususnya Minyakita dan minyak goreng premium yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan akibat dialokasikan untuk bantuan pangan.
Selain itu, intervensi juga dilakukan melalui penyaluran beras SPHP dari Bulog serta pengendalian harga komoditas lain seperti gula pasir, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan Operasi Pasar secara serentak di 15 kabupaten/kota mulai Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka inflasi di Provinsi Lampung.
Pelaksanaan operasi pasar akan dipusatkan di 20 titik pasar pantauan utama berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Melalui gerakan serentak ini, ditargetkan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang berada di atas HET dapat segera turun dan terjangkau oleh seluruh masyarakat Lampung. (Rls/SA)











