5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut menjadi fokus utama Pemprov Lampung dalam menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target.
“Yang paling dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk mendukung target RPJMD,” tutur Sekdaprov Marindo Kurniawan saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan asistensi tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mengevaluasi struktur APBD 2026, kapasitas fiskal daerah, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja minimum dan berbagai kewajiban pelayanan publik.
Sekda Marindo menuturkan asistensi dari Kemendagri menjadi momentum penting bagi Pemprov Lampung untuk memperoleh masukan dan rekomendasi strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung terus berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pelayanan dasar dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.











