Bandar LampungLampungPemerintahan

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

×

Sekdaprov Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Marindo Kurniawan saat mengikuti Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Dalam kesempatan itu, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan sejumlah masukan terkait penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan pengangguran.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa asistensi dilakukan untuk membantu pemerintah daerah menyusun struktur APBD yang lebih sehat dan berkualitas.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan dan penganggaran dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas nasional.

Menurut Fatoni, tata kelola keuangan daerah yang baik akan mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan manfaat APBD bagi masyarakat.

Pemprov Lampung menyambut positif berbagai rekomendasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Hasil asistensi akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Melalui penguatan tata kelola fiskal dan peningkatan kualitas belanja daerah, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik semakin baik, serta berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat dapat terlaksana secara berkelanjutan. (Rls/SA)