5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sepakat menciptakan tata kelola pekerja migran yang terintegrasi di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Menteri P2MI setelah menggelar pertemuan di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/5/2025).
Lampung merupakan penyumbang pekerja migran terbesar ke-5 di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Daerah seperti Lampung Timur, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah menjadi kantong utama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri Abdul Kadir menegaskan, potensi pekerja migran harus dimanfaatkan untuk mengurangi pengangguran sekaligus memperkuat ekonomi daerah dengan membangun ekosistem pelindungan PMI di Lampung. Termasuk memaksimalkan peran SMK dan SMA melalui kelas migran.
“Di Lampung ini ada satu gagasan menarik, terutama bahwa di Provinsi Lampung, khusus SMK dan SMA, akan dibuat kelas migran. Nanti modul kurikulumnya akan kita bahas,” kata Menteri Abdul Kadir.
Kurikulum kelas migran, kata Menteri Abdul Kadir, akan dirancang sesuai kebutuhan negara tujuan, seperti Jepang, Taiwan, atau Malaysia, mencakup pelatihan keterampilan, sertifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan bahasa.





