Bandar LampungLampungPemerintahan

Sepakat, Lampung dan P2MI Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

43
×

Sepakat, Lampung dan P2MI Bangun Tata Kelola Terintegrasi untuk Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, setelah menggelar pertemuan dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, setelah menggelar pertemuan dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Misalnya negara tujuan jepang, kurikulumnya yang sesuai jepang bukan kurikulum yang tidak nyambung dengan pekerjaan disana. Jadi, demandnya apa kita sesuaikan,” katanya.

Ke depan, Menteri P2MI menargetkan minimal 20.000–30.000 pekerja migran dari Lampung setiap tahun. Langkah ini diharapkan berdampak signifikan pada penguatan ekonomi keluarga dan desa.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Tahap Dua Pasar SMEP Dianggarkan Rp20 Miliar

Ia mencontohkan, Desa Bumi Daya di Lampung Selatan menerima remitansi Rp500 juta per bulan dari 250 PMI.

“Orang yang berangkat ke luar negeri itu sebenarnya adalah investasi sumber daya manusia. Karena mereka akan punya pengalaman, terjadi transfer of knowledge, terjadi transfer of skill. Pulang-pulang mereka akan membawa virus positif untuk kampungnya untuk masyarakatnya,” ucapnya.

Baca Juga  Resmikan Armada HV Insulated Skylift, PLN Perkuat Tim PDKB Tingkatkan Produktivitas dan Layanan

Untuk meminimalisasi PMI ilegal, ujar Menteri Abdul Kadir, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Perda, diikuti Perdes di kabupaten kantong PMI.

Satuan Tugas (Satgas) di tingkat desa akan dibentuk untuk mencegah praktik calo dengan menggandeng pihak kepolisian, penegak hukum dan tokoh masyarakat dalam kampanye pencegahan.

Baca Juga  Wali Kota Pastikan Pemkot Siap Gelar MTQ Ke-51

“95% PMI yang mengalami kekerasan di luar negeri adalah yang berangkat non-prosedural karena mereka tidak terdata di negara,” terangnya. (Rls/SA)