Bandar LampungLampungPemerintahan

Perkuat Akses Destinasi Wisata, Gubernur dan Wagub Lampung Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata

147
×

Perkuat Akses Destinasi Wisata, Gubernur dan Wagub Lampung Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau rencana pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin, Rabu (15/4/2026).

Peninjauan tersebut terkait upaya memperkuat konektivitas jalan menuju kawasan wisata unggulan melalui pembangunan infrastruktur strategis.

Pelebaran jalan dengan total panjang 5,888 kilometer yang terbagi di Kota Bandar Lampung (3,368 km) dan Kabupaten Pesawaran (2,520 km) ini menjadi bagian penting dalam upaya membuka serta memperlancar akses menuju kawasan pesisir yang memiliki beragam destinasi wisata pantai dan selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata Lampung.

Baca Juga  Peringati Hari Ibu, Ketua TP PKK Beri Motivasi Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung

Selama ini, keterbatasan kapasitas jalan menjadi salah satu kendala utama akses menuju kawasan wisata. Pada akhir pekan maupun musim liburan, ruas jalan ini kerap dipadati kendaraan hingga menyebabkan kemacetan panjang, bahkan memakan waktu berjam-jam.

Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan wisatawan, tetapi juga berdampak pada mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi di wilayah sekitar.

Baca Juga  Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri oleh BI Perwakilan Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 96,3 miliar untuk pelebaran kedua ruas jalan tersebut. Melalui proyek ini, kapasitas jalan akan ditingkatkan sesuai standar jalan provinsi dengan lebar ruang milik jalan (ROW) mencapai 14 meter.

Selain itu, jalan akan dibangun menggunakan konstruksi rigid pavement serta dilengkapi drainase, bahu jalan, dan perlengkapan keselamatan guna menunjang kelancaran serta keamanan lalu lintas.

Baca Juga  Wujud Komitmen Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN Teluk Betung Gerak Cepat Pulihkan Tiang Roboh

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan konsultasi publik untuk memastikan proses pembangunan berjalan transparan serta melibatkan masyarakat secara aktif, khususnya bagi warga yang terdampak pembebasan lahan yang mencakup sekitar 110 bidang tanah dengan luas kurang lebih 3,3 hektare.