close
Bandar LampungLampung

SMPN 3 Bandar Lampung Dituding Lakukan Pungutan Biaya ANBK

×

SMPN 3 Bandar Lampung Dituding Lakukan Pungutan Biaya ANBK

Sebarkan artikel ini
SMPN 3 Bandar Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
SMPN 3 Bandar Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Sejumlah orang tua murid di SMP 3 Negeri Bandar Lampung mengeluhkan atas dugaan adanya pungutan biaya yang dinilai memberatkan, meski sekolah disebutkan telah menghapus iuran komite.

Salah satu orangtua siswa mempertanyakan pungutan baru yang muncul terkait pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

“Katanya program pusat, tapi kok pengadaan komputer dibebankan ke siswa? Ada yang diminta Rp500 ribu, bahkan sampai Rp1 juta,” kata salah seorang wali murid yang enggan di sebutkan namanya.

Ia menyebut, ada wali murid yang membayar hingga Rp2,5 juta karena memiliki dua anak di sekolah tersebut.

Baca Juga  Pulau Tabuan Terang 24 Jam Siap Sambut Tahun Baru, Ini Upaya PLN UID Lampung

“Katanya sukarela, tapi nominalnya sudah ditentukan. Kalau teman-teman bayar Rp1 juta, masa kita enggak ikut?” ujarnya.

Dinas Pendidikan Siap Beri Sanksi

Menanggapi hal tersebut, Mulyadi selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa seluruh biaya ANBK sudah sepenuhnya ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mulyadi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Mulyadi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

“ANBK itu pengganti Ujian Nasional, tapi fokusnya bukan cuma siswa. Yang dinilai itu guru, siswa, lingkungan sekolah, dan lainnya. Hasilnya dipakai untuk menyusun rapor pendidikan,” jelas Mulyadi saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2025).

Baca Juga  Ketua TP-PKK Lampung Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster Covid-19 dan Bagikan Bingkisan kepada Masyarakat

Menurutnya, tidak ada alasan bagi sekolah untuk menarik dana dari siswa atau orang tua.

“Sudah ter-cover sepenuhnya oleh BOS. Tidak ada pungutan,” tegasnya.

Namun, ia mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, masih ada sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai.

“Minimal harus punya 15 komputer atau laptop. Kalau belum punya, bisa menumpang di sekolah lain yang fasilitasnya lengkap. Tapi tetap, tidak ada pungutan biaya,” ujarnya.

Baca Juga  Ringankan Beban, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan ke Anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi

Mulyadi mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, jika terbukti maka akan sanksi yang diberikan kepada pihak SMPN 3 Bandar Lampung.

“Kita cek dulu, jangan langsung disimpulkan. Kalau terbukti, itu jelas melanggar Insyaallah sanksi minimal teguran tertulis, atau bentuk sanksi lain sesuai aturan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 3 belum memberikan keterangan. Bahkan saat tim 5W1HINDONESIA.ID mencoba untuk bertemu, yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat.

Visited 91 times, 1 visit(s) today
Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung