close
Bandar LampungPemerintahan

Soal Perampingan Pejabat Eselon, Herman HN: Belum Dapat Dilaksanakan

×

Soal Perampingan Pejabat Eselon, Herman HN: Belum Dapat Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –
Perampingan birokrasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung belum dapat dilaksanakan.

Pasalnya, pemerintah setempat saat ini sedang fokus dalam menangani persoalan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, Senin (13/7/2020).

“Perampingan pejabat eselon III ya nanti ini lagi Covid-19, pasti jalan semua, persiapan sudah pengkajian sudah semua,” singkat orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Luncurkan Lampung Half Marathon 2024

Menurutnya, dengan tengah terjadinya peristiwa penyebaran wabah Covid-19 terutama di Kota Tapis Berseri, sehingga secara otomatis fokus anggaran pun tengah dialihkan ke penanganan Covid-19.

Baca Juga  Herman HN Kunjungi Keluarga Korban Tewas Akibat Banjir Kiriman

Sedangkan, terkait perampingan birokrasi jabatan eselon III dan IV itu butuh penyesuaian pada anggaran.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat ini hal tersebut belum bisa dilakukan meskipun secara pembahasan Pemkot telah mengkaji aturan dari presiden RI itu.

Untuk diketahui bahwa, awal tahun 2020 lalu Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan aturan dalam rangka memangkas birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Insentif Untuk Pamong dan Pengurus Masjid

Sampai saat ini pun, aturan itu baru diterapkan di lingkungan Pemerintah Pusat seperti KemenPAN & RB. (AI/SA)

Visited 65 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *