Soal Perampingan Pejabat Eselon, Herman HN: Belum Dapat Dilaksanakan

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –
Perampingan birokrasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung belum dapat dilaksanakan.

Pasalnya, pemerintah setempat saat ini sedang fokus dalam menangani persoalan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, Senin (13/7/2020).

“Perampingan pejabat eselon III ya nanti ini lagi Covid-19, pasti jalan semua, persiapan sudah pengkajian sudah semua,” singkat orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut.

Menurutnya, dengan tengah terjadinya peristiwa penyebaran wabah Covid-19 terutama di Kota Tapis Berseri, sehingga secara otomatis fokus anggaran pun tengah dialihkan ke penanganan Covid-19.

Baca Juga  Tata Wilayah Pesisir, DPRD Provinsi Lampung Dapil I Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Pemkot

Sedangkan, terkait perampingan birokrasi jabatan eselon III dan IV itu butuh penyesuaian pada anggaran.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat ini hal tersebut belum bisa dilakukan meskipun secara pembahasan Pemkot telah mengkaji aturan dari presiden RI itu.

Untuk diketahui bahwa, awal tahun 2020 lalu Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan aturan dalam rangka memangkas birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat.

Sampai saat ini pun, aturan itu baru diterapkan di lingkungan Pemerintah Pusat seperti KemenPAN & RB. (AI/SA)

Baca Juga  Dukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Lampung, PLN Perkuat Kelistrikan Melalui Operasi Gardu Induk 150 kV Sidomulyo

Gambar Gravatar
(Visited 52 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *