5W1HINDONESIA.ID, ZONA MUSLIM – Tanda-tanda akil baligh memiliki perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, seseorang yang telah baligh memiliki tanggung jawab seutuhnya untuk menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
Ketika sudah mencapai umur akil baligh, maka sudah tidak dipandang lagi sebagai anak-anak yang belum paham mana tindakan betul dan salah. Nah, agar lebih paham mengenai tanda akil baligh, yuk simak ulasan selengkapnya berikut.
Apa Saja Tanda-Tanda Akil Baligh?
Akil baligh dapat dikatakan sebagai kunci sah perjalanan manusia dalam melaksanakan ibadah muamalah di hadapan Allah SWT. Tanda dan gejala fisik bila anak laki-laki dan perempuan telah mengalami baligh sama dengan pubertas. Beberapa tanda dari akil baligh, di antaranya:
Tumbuh Rambut Kemaluan
Tanda atau ciri akil baligh, baik pada laki-laki maupun perempuan adalah tumbuhnya rambut kemaluan. Dari Samrah, Rasulullah SAW bersabda, “Bunuhlah oleh kalian orang musyrik dewasa dan biarkan hidup di antara mereka syarkhu/yang belum tumbuh kemaluannya”. (HR. At Tirmidzi)
Dalam kitab Safinatunnajah dijelaskan tanda baligh dalam 3 macam, yakni “Tanda-tanda baligh ada tiga: 1) Telah mencapai umur 15 tahun untuk laki-laki dan perempuan, 2) Mimpi basah bagi laki-laki, dan 3) Haid untuk perempuan yang berusia 9 tahun”.
Pertanda Baligh Berdasarkan Umur
Ada berbagai pendapat ulama mazhab mengenai umur seseorang yang disebutkan sudah baligh. Mazhab Syafii dan Hambali pada umumnya mengatakan bahwa umur baligh untuk lelaki dan wanita adalah 15 tahun.
Sementara mazhab Hanafi menetapkan batasan minimum dan maksimal umur baligh. Batasan minimum seseorang yang dikatakan sudah baligh adalah 12 tahun untuk lelaki dan 9 tahun untuk perempuan. Untuk batasan maksimumnya, yaitu 18 tahun untuk laki-laki dan 17 tahun untuk wanita.
Mimpi Basah Bagi Laki-laki
Salah satu tanda seorang laki-laki sudah mencapai usia akil baligh adalah mengalami mimpi basah. Perlu diketahui, mimpi basah sendiri terjadi ketika air mani keluar dari kemaluan, baik dalam kondisi tidur maupun tidak tidur atau terjaga.
Allah SWT pernah berfirman, “Dan apabila anak-anakmu telah ihtilaam, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin”. (QS. An-Nuur [24]: 59)





