Bandar LampungHUKRIMLampungPemerintahan

Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

31
×

Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi hasil sitaan BNNP Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi hasil sitaan BNNP Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi hasil sitaan BNNP Lampung, kegiatan dilaksanakan di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (18/11/2025).

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba diuji keasliannya menggunakan dua alat, yakni Narcotest dan TruNarc, oleh petugas pendamping dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda.

Baca Juga  Unik, Gubernur Lampung Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Atas Laut

Barang bukti yang telah dipastikan positif kemudian dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kerja besar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung.

Ia menyoroti ancaman serius narkoba terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di tengah bonus demografi yang tengah dinikmati Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Pasar Murah Ramadan

Menurutnya, Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3 sampai 4 juta di antaranya berasal dari kelompok Gen Z dan Gen Alpha. Kelompok usia produktif ini, kata Gubernur, kerap menjadi sasaran pengedar narkoba sehingga kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.

Gubernur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan adalah memutus konsumsi.

“Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,’ ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur mencontohkan efek domino narkoba terhadap kerusakan sosial. Ia menyebut data Pengadilan Tinggi Agama yang mencatat 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu faktor ekonomi, dan sebagian besar disebabkan kepala keluarga merupakan pengguna narkoba.

“Dampaknya panjang. Anak-anak tidak terurus, sekolah terganggu, dan kualitas SDM kita menurun,” ucapnya.