5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung menegaskan terkait dengan pengadaan kuota internet untuk sekolah dalam jaringan (daring) dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Sukarma Wijaya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Selasa (25/8/2020).
“Ini yang selalu ditanyakan pada kami, ini sebenarnya kembali pada kebijakan sekolah,” ungkapnya.
Apabila dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memungkinkan untuk pembagian kuota siswa tidak menjadi soal. “Kalau bisa pakai dana BOS ya diperbolehkan, silakan saja,” bebernya.
Namun ia menegaskan bahwa jika tidak ada ataupun tidak mencukupi maka bagaimana mau memberikan kuota internet untuk kebutuhan sekolah daring.
“Ya bagaimana mau kasih kuota, sedangkan untuk membayar guru honor saja tidak cukup. Ini yang harus kita cari solusinya bersama,” paparnya.
Lanjutnya menjelaskan dalam pelaksanaan sekolah daring ini ada dua model permasalahan. Pertama, kalau orang tua yang merasa membiayai sendiri, berdampak anaknya main kemana-mana dan berkelompok sehingga tidak belajar.





