Bandar LampungLampungPENDIDIKAN

Terkait Pengadaan Kuota Internet, Disdik Kota Kembalikan Kepada Kebijakan Sekolah

40
×

Terkait Pengadaan Kuota Internet, Disdik Kota Kembalikan Kepada Kebijakan Sekolah

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung menegaskan terkait dengan pengadaan kuota internet untuk sekolah dalam jaringan (daring) dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Sukarma Wijaya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga  Optimalisasi Tata Kelola ASN, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Sistem Merit

“Ini yang selalu ditanyakan pada kami, ini sebenarnya kembali pada kebijakan sekolah,” ungkapnya.

Apabila dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memungkinkan untuk pembagian kuota siswa tidak menjadi soal.  “Kalau bisa pakai dana BOS ya diperbolehkan, silakan saja,” bebernya.

Baca Juga  Selama Januari-Juli 2020, Jumlah Perselisihan Antara Pengusaha dan Pekerja di Bandarlampung Capai 30 Kasus

Namun ia menegaskan bahwa jika tidak ada ataupun tidak mencukupi maka bagaimana mau memberikan kuota internet untuk kebutuhan sekolah daring.

“Ya bagaimana mau kasih kuota, sedangkan untuk membayar guru honor saja tidak cukup. Ini yang harus kita cari solusinya bersama,” paparnya.

Baca Juga  Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting 2021, Provinsi Lampung Targetkan Penurunan Angka Stunting Hingga 14 Persen di Tahun 2024

Lanjutnya menjelaskan dalam pelaksanaan sekolah daring ini ada dua model permasalahan. Pertama, kalau orang tua yang merasa membiayai sendiri, berdampak anaknya main kemana-mana dan berkelompok sehingga tidak belajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *