Bandar LampungLampungPENDIDIKAN

Terkait Pengadaan Kuota Internet, Disdik Kota Kembalikan Kepada Kebijakan Sekolah

41
×

Terkait Pengadaan Kuota Internet, Disdik Kota Kembalikan Kepada Kebijakan Sekolah

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung menegaskan terkait dengan pengadaan kuota internet untuk sekolah dalam jaringan (daring) dikembalikan kepada kebijakan sekolah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Sukarma Wijaya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga  Lewat Jakarta Travel Fair 2023, Pemprov Lampung Sambut Baik Program Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia

“Ini yang selalu ditanyakan pada kami, ini sebenarnya kembali pada kebijakan sekolah,” ungkapnya.

Apabila dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memungkinkan untuk pembagian kuota siswa tidak menjadi soal.  “Kalau bisa pakai dana BOS ya diperbolehkan, silakan saja,” bebernya.

Baca Juga  Tolak Berdialog hingga Lakukan Kericuhan, Gubernur: Penyelesaian Masalah Harus Dilakukan dengan Cara Baik

Namun ia menegaskan bahwa jika tidak ada ataupun tidak mencukupi maka bagaimana mau memberikan kuota internet untuk kebutuhan sekolah daring.

“Ya bagaimana mau kasih kuota, sedangkan untuk membayar guru honor saja tidak cukup. Ini yang harus kita cari solusinya bersama,” paparnya.

Baca Juga  Resmikan Aamira Cakes, Herman HN: Ini Perlu Kita Dorong Untuk Tingkatkan Ekonomi di Masa Pandemi

Lanjutnya menjelaskan dalam pelaksanaan sekolah daring ini ada dua model permasalahan. Pertama, kalau orang tua yang merasa membiayai sendiri, berdampak anaknya main kemana-mana dan berkelompok sehingga tidak belajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *