NasionalPemerintahan

Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu dan Kemendes PDTT Laksanakan Monev Realisasi APBD dan Sosialisasi Kebijakan Dana Transfer

×

Tim Kemendagri, DPR-RI, Kemenkeu dan Kemendes PDTT Laksanakan Monev Realisasi APBD dan Sosialisasi Kebijakan Dana Transfer

Sebarkan artikel ini
Tim Kemendagri, DPR RI, Kemenkeu dan Kemendes PDTT melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi APBD dan menggelar kegiatan sosialiasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Bandung Barat || Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah
Tim Kemendagri, DPR RI, Kemenkeu dan Kemendes PDTT melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi APBD dan menggelar kegiatan sosialiasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Bandung Barat || Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah

Kemendagri tidak henti-hentinya melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD dan turun langsung ke daerah.

Kemendagri juga terus mengingatkan pentingnya Pemerintah Daerah mengoptimalkan realisasi APBD sejak awal tahun.

Karena dengan realisasi APBD sejak awal tahun, uang akan beredar di masyarakat sepanjang tahun, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat, pembangunan lebih cepat dimulai sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat sepanjang tahun, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, kesejahteraan rakyat meningkat dan daya saing daerah akan meningkat dan menarik investor.

“Pemda juga wajib membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome dan impact yang telah direncanakan. Target realisasi perlu dibuat triwulan pertama sebesar 20%, triwulan kedua menjadi 50%, triwulan ketiga realisasi 80% dan triwulan keempat realisasi mendekati 100%,” tuturnya.

Tim Kemendagri juga menyampaikan beberapa kendala dan sekaligus menyampaikan solusi percepatan realisasi APBD, diantaranya dengan melakukan lelang dini, pembuatan terget realisasi per triwulan, dilakukan monev secara rutin oleh kepala daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Selain itu, perlu pembentukan Tim Pengelola Keuangan sejak awal tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran, belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal dan toko daring, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Darrah (KKPD), percepatan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, penagihan pencairan dilakukan per termin dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

Tim Kemendagri mengingatkan, semua harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal, agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai.

“Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, dengan memprioritaskan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat dan melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun, APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan dan perbaikan pelayanan publik,” lanjutnya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *