5W1HIndonesia.id, Bandung – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi APBD dan menggelar kegiatan sosialiasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting dan dihadiri peserta secara langsung di Aula Ballroom Mohamad Thoha Kabupaten Bandung Barat, Kamis (22/6/2023).
Kegiatan tim gabungan ini bertujuan melakukan monev realisasi APBD dan melakukan sosialisasi kebijakan TKD tahun 2023 dan arah kebijakan TKD tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Badan Anggaran DPR-RI, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan dari Kemendes-PDTT.
Dari DPR-RI hadir Wakil Ketua Badan Anggaran, kemudian dari Kemenkeu hadir Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Dana Transfer Khusus, Kasubdit Dana Desa dan Tim Subdit Dana Desa Kemenkeu.
Kemudian dari Kemendes PDTT hadir Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Direktur Fasiltasi Pemanfaatan Dana Desa. Sedangkan dari Kemendagri hadir diantaranya Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah (FTPUD), Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kasubdit Fasilitasi Dana Desa Kemendagri.
Sedangkan dari Pemerintah daerah hadir langsung dan virtual di antaranya Bupati, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung Barat.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kemendagri selain menyampaikan terkait kebijakan dan implementasi TKD, juga menyoroti pentingnya realisasi APBD sejak awal tahun, sehingga APBD bisa dirasakan masyarakat dan program yang telah ditetapkan bisa mencapai sasaran.
Kemendagri juga menyampaikan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023. Realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp361,32 Triliun atau 29,40%. Sedangkan realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp297,17 Triliun atau 23,12%.











