Bandar LampungEKBIS

Tingkatkan Pemahaman Penyandang Disabilitas, OJK Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan

34
×

Tingkatkan Pemahaman Penyandang Disabilitas, OJK Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan

Sebarkan artikel ini
OJK Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap penyandang disabilitas || Foto: Dok. OJK Provinsi Lampung
OJK Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap penyandang disabilitas || Foto: Dok. OJK Provinsi Lampung

Dalam sambutannya, Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung, menyampaikan pentingnya peran penyandang Disabilitas untuk turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan literasi Keuangan, memperluas akses inklusi keuangan penyandang disabilitas sehingga dapat membuka kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial, berwirausaha dan meningkatkan kesejahteraan masing-masing,” terang Bambang.

Baca Juga  Gubernur Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas di HUT ke-343 Bandar Lampung

Dalam kegiatan ini, turut diperkenalkan produk-produk UMKM yang dibuat dan
dihasilkan oleh penyandang disabilitas seperti jasa bengkel motor/mobil, produksi tas, keripik pisang, minuman jahe instan, serta bermacam-macam jenis kuliner lainnya.

Penyandang disabilitas sebagai pelaku UMUK juga berharap adanya dukungan dan support dari industri jasa keuangan yang ada di Provinsi Lampung dalam hal penyediaan akses keuangan bagi mereka terutama dalam penyediaan kredit/pembiayaan yang dapat dijangkau oleh penyandang disabilitas.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong PT PLN Lakukan Pemerataan Listrik dengan Menjangkau Desa - Desa di Daerah Kepulauan

Pada kesempatan tersebut, Bambang Hermanto memperkenalkan website Pasar Kredit Murah (PAKEM) Lampung sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat Lampung dalam memperoleh akses pinjaman/pembiayaan sekaligus mempertemukan masyarakat yang membutuhkan dana atau modal usaha dengan produk-produk kredit/pembiayaan murah dan cepat dari industri jasa keuangan di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Ketua Umum PDKL Serahkan Alat Bantu Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

“Kami berharap, industri jasa Keuangan khsususnya yang ada di Provinsi Lampung memberikan perhatian yang lebih kepada penyandang disabilitas, khususnya bagi mereka yang memiliki usaha, sehingga dapat terpenuhi kebutuhan permodalan dengan bunga yang terjangkau, sesuai dengan kapasitas usaha mereka,” tandas Bambang. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *