close
Bandar LampungHUKRIMLampungPENDIDIKAN

UBL Bentuk Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang, Ini Alasannya

×

UBL Bentuk Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Zainudin Hasan, SH, MH, dosen program studi Ilmu Hukum UBL yang menjadi inisiator pembentukan PUSAKA saat melakukan audiensi dengan Rektor UBL, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A || Foto: Istimewa
Zainudin Hasan, SH, MH, dosen program studi Ilmu Hukum UBL yang menjadi inisiator pembentukan PUSAKA saat melakukan audiensi dengan Rektor UBL, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) membentuk Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang yang disingkat PUSAKA UBL.

Pusat studi ini dibentuk atas dasar keprihatinan UBL terhadap tindak korupsi dan pencucian uang yang terjadi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Zainudin Hasan, SH, MH, dosen program studi Ilmu Hukum yang menjadi inisiator pembentukan pusat studi ini pada Kamis (15/6/2023), saat beraudiensi dengan Rektor UBL.

“Inisiasi pembentukan PUSAKA ini sebagai upaya kami untuk dapat melakukan penelitian, pengkajian dan pendidikan anti korupsi yang dapat dijadikan solusi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan pencuciang uang di Indonesia, khususnya di Lampung,” terang Zainudin.

Di kesempatan yang sama, Rektor UBL, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf S. Barusman, M.B.A menyambut baik dan positif atas inisiasi pendirian PUSAKA UBL ini.

“Saya sangat mengapresiasi atas ide pendirian pusat studi ini di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UBL,” ungkapnya.

Baca Juga  Wagub Lampung Dorong Penanggulangan Kemiskinan di 5 Kecamatan Kabupaten Pesawaran Tepat Sasaran

“Semoga PUSAKA UBL ke depan bisa segera memberikan kontribusi yang konkret terhadap berbagai persoalan terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia, khususnya di provinsi Lampung,” ujar Prof Yusuf saat menerima audiensi didampingi Kepala LPPM UBL Dr. Hendri Dunan, M.M. (SA)

(Visited 104 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *