Bandar LampungLampungPemerintahan

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

×

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan juga mendorong penerapan konsep pengelolaan hutan berbasis ekonomi melalui pengembangan komoditas unggulan di setiap KPH.

Upaya tersebut diharapkan mampu menghubungkan potensi kawasan, pemberdayaan masyarakat, pengolahan hasil, dan akses pasar dalam satu ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Penetapan komoditas unggulan tidak boleh berhenti pada tahap identifikasi potensi. Setiap komoditas harus dikembangkan secara serius, mulai dari proses produksi, peningkatan kualitas, keberlanjutan pasokan, hingga kepastian pembeli.

Wagub Jihan mengapresiasi gagasan pengembangan KPH sebagai penggerak ekonomi kawasan hutan yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi, hingga menuju kemandirian pada 2033.

“Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun tidak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama,” ungkapnya.

Ia meminta seluruh jajaran Dinas Kehutanan untuk bekerja secara terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antarpersonel dan antarunit menjadi kunci agar upaya perlindungan kawasan, rehabilitasi hutan, pencegahan kebakaran, serta pengembangan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti keluarga besar Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang berjumlah sekitar 400 orang, terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia berharap kehadiran Wakil Gubernur dapat memberikan motivasi dan memperkuat semangat seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.

Burung yang dilepasliarkan terdiri atas satwa dari berbagai jenis, termasuk jenis yang dilindungi dan burung liar, dengan jumlah jenis yang dilaporkan mencapai sekitar 60 spesies.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperkuat sinergi seluruh jajaran kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan efektivitas pengawasan, mencegah kerusakan lingkungan, serta mengembangkan potensi ekonomi kawasan secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan generasi mendatang. (Rls/SA)