5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP di wilayah Bandarlampung diminta untuk dapat meliburkan sekolahnya mulai dari tanggal 16-28 Maret 2020.
Instruksi tersebut langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN sehubungan dengan surat edaran dari Presiden Joko Widodo dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan wabah virus corona covid-19.
“Ya mulai hari ini diliburkan hinggal tanggal 28 Maret. Tapi tetap anak-anak diberi kegiatan yang nyata,” ucapnya, Senin (16/3/2020).
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut juga mengimbau agar diliburkannya kegiatan belajar mengajar (KBM) bukan untuk dijadikan ajang sebagai liburan.
“Ini untuk menjaga kita. Jangan dimanfaatkan untuk liburan atau ke tempat-tempat wisata,” pesannya.
Atas mewabahnya virus corona covid-19 ini, Wali Kota Herman HN terpaksa harus menunda agenda yang melibatkan orang banyak sebagai langkah pencegahan tertular maupun menularkan. (CR/SA)
- Agar Kita Disukai Banyak Orang, Begini Caranya - Januari 1, 1970
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
Komentar