close
Bandar LampungLampungNasional

Wali Kota Instruksikan Sekolah Libur Hingga 28 Maret

×

Wali Kota Instruksikan Sekolah Libur Hingga 28 Maret

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP di wilayah Bandarlampung diminta untuk dapat meliburkan sekolahnya mulai dari tanggal 16-28 Maret 2020.

Instruksi tersebut langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN sehubungan dengan surat edaran dari Presiden Joko Widodo dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan wabah virus corona covid-19.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Lepas Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

“Ya mulai hari ini diliburkan hinggal tanggal 28 Maret. Tapi tetap anak-anak diberi kegiatan yang nyata,” ucapnya, Senin (16/3/2020).

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri tersebut juga mengimbau agar diliburkannya kegiatan belajar mengajar (KBM) bukan untuk dijadikan ajang sebagai liburan.

Baca Juga  DWP Provinsi Lampung bersama DWP Biro Umum dan DWP Bapenda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Ini untuk menjaga kita. Jangan dimanfaatkan untuk liburan atau ke tempat-tempat wisata,” pesannya.

Atas mewabahnya virus corona covid-19 ini, Wali Kota Herman HN terpaksa harus menunda agenda yang melibatkan orang banyak sebagai langkah pencegahan tertular maupun menularkan. (CR/SA)

Visited 43 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *