5W1HINDONESIA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah kota Bandar Lampung meresmikan Gedung Sentra Tapis yang terletak di komplek stadion mini Kalpataru, Kecamatan Kemiling pada, Selasa (25/10). Gedung tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan perekonomian Industri Kecil Menengah (IKM) Tapis di Bandar Lampung.
Gedung Sentra Industri Tapis memiliki luas 800 M2 yang terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama dijadikan tempat produksi bagi 47 IKM digunakan secara bergantian, lantai 2 dijadikan tempat untuk display produk tapis beserta turunannya sedangkan lantai tiga dijadikan tempat catwalk dan kantor. Gedung tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus dari Kementerian sebesar Rp 4,6 miliar tahun anggaran 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Eva Dwiana, Dirjen IKMA Reni Yenita, unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkungan pemkot Bandar Lampung, Lurah dan Camat se-Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana berharap sentra tapis bisa menjadi alat untuk meningkatkan perekonomian pengrajin kain tapis yang ada di Bandar Lampung serta menjadi ikon pariwisata baru bagi para pelancong yang mencari oleh-oleh khas Lampung.
“Dinas perindustrian harus benar-benar dikawal agar gedung ini bisa menjadi salah satu pusat wisata. Dan disini juga kami harapkan pelaku usaha hotel dan penginapan agar mau mengarahkan tamunya kesini,” ucap Eva Dwiana saat memberikan sambutan.





