5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan wahana bagi Pemerintah Desa, untuk mengelola sumber daya alam dan bidang produksi yang penting bagi desa.
Adapun, tujuan BUMDes dibentuk adalah untuk melembagakan ekonomi desa, agar lebih sistematis, efisien, efektif, berdaya guna, dan berdaya saing.
“Melalui BUMDes, kesempatan untuk menggerakkan perekonomian desa menjadi semakin terbuka, dengan keleluasaan mengembangkan usaha-usaha berbasis potensi yang dimiliki masyarakat maupun potensi desa itu sendiri,” terang Gubernur saat melakukan Rapat Pembahasan BUMDes sebagai badan penggerak tumbuhnya usaha di desa untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan, di Rumah Makan Rumah Kayu, Senin (6/2/2023).
“Berdirinya BUMDes juga untuk menggali dan mengoptimalkan potensi wirausaha desa,” sambung Arinal.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung dan mendorong, agar lembaga ekonomi desa (BUMDes) mampu berperan efektif sebagai lokomotif baru bagi kegiatan perekonomian warga desa.
“Lahirnya BUMDes diharapkan mampu menggerakkan mesin ekonomi di perdesaan untuk bersama-sama maju dengan unit-unit usaha milik warga yang sudah ada maupun yang baru,” beber Gubernur.
Ia juga memaparkan bahwa, di Provinsi Lampung setidaknya ada 2.188 BUMDes yang aktif, dan ada 57 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Mayoritas usahanya, antara lain, budidaya ternak, jual-beli hasil bumi dan saprodi, lembaga keuangan mikro (simpan-pinjam), jasa penyewaan, perdagangan, distributor, ritel, serta usaha pariwisata lokal.
“Dampak positifnya sekarang terasa. Lapangan kerja baru ada di desa, pendapatan masyarakat meningkat, dan aktivitas perekonomian di desa semakin bergeliat,” paparnya.
- Rapat Paripurna Istimewa HUT Lampung ke- 60, Gubernur Arinal Apresiasi Semua Pihak atas Kerjasama Membangun Lampung – Maret 18, 2024
- DWP Biro Adpim Pemprov Lampung Bagikan Takjil Gratis – Maret 18, 2024
- Kunjungi Festival Pasar Takjil, Ketua Dekranasda Lampung Lepas Bantuan OPD Program Siger Berbagi – Maret 16, 2024