close
EKBISNasional

18 April Pemerintah ‘Suntik Mati’ Ponsel BM

×

18 April Pemerintah ‘Suntik Mati’ Ponsel BM

Sebarkan artikel ini
Foto: Antara

5W1HIndonesia.id – Pemerintah sudah menetapkan batas akhir dari penggunaan ponsel Blackmarket yang telah beredar luas di tanah air.

Penentuan nasib ponsel Blackmarket tersebut mencuat setelah empat kementerian Kominfo, Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu- beserta operator seluler melakukan rapat bersama.

Baca Juga  Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail, ponsel Blackmarket akan “disuntik mati” pada tanggal 18 April 2020 mendatang.

Visited 229 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *