Jadi masyarakat harus mengecek terlebih dahulu IMEI yang akan dibelinya. Bila IMEI tersebut tidak terdaftar, maka setelah dinyalakan dan dipasang SIM Card akan langsung tidak dapat sinyal,” jelas Ismail.
Ismail pun menghimbau agar masyarakat harus berfikir kritis dan teliti sebelum membeli Handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT).
Ia pun menganjurkan agar masyarakat melakukan pengecekan nomor IME di situs resmi kemenperin imei.kemenperin.go.id.
“Sebelum melakukan pembelian perangkat HKT, baik melalui toko maupun online,” pungkasnya.
Editor: CA
Visited 231 times, 1 visit(s) today





