5W1HIndonesia, Bandarlampung – 241 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, dari Presiden Republik Indonesia (RI).
Pemberian tanda penghormatan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di aula Gedung Semergou, pemerintah setempat, Jumat (11/9/2020).
Tanda penghargaan tersebut, diberikan kepada ASN yang telah mengabdikan dirinya selama kurun waktu antara lain 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun masa kerja, sehingga patut untuk diberikan tanda bukti pengabdian kepada negara untuk masyarakat.
Menurut Herman HN, tanda penghargaan diberikan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor :125/TK/Tahun 2019, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
“Pemberian ini langsung diberikan oleh presiden kepada ASN melalui Pemkot Bandarlampung, tidak lain sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN yang telah sekian puluh tahun bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Herman HN dalam sambutannya.
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
- Peringati 1 Abad NU, PC NU Bandar Lampung Gelar Tahlil Akbar - Januari 1, 1970
Komentar