Dari jumlah tersebut, terdapat 9 lab medik/klinik dan 25 laboratorium penguji yang sudah terakreditasi KAN yang mempunyai potensi melakukan pengujian virus corona.
“Laboratorium tersebut memiliki lingkup akreditasi menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan mempunyai fasilitas minimal Bio Safety Level (BSL) 2,” terangnya.
Secara umum, potensi laboratorium tersebut di atas terbagi dalam tiga kategori yaitu : Kategori I adalah Laboratorium Penguji yang Memiliki Fasilitas BSL 3 dan Alat PCR; Kategori II yaitu Laboratorium Penguji yang Memiliki Fasilitas BSL 2/BSL 2 plus dan Alat PCR; Kategori III : Laboratorium Medik yang Memiliki Fasilitas BSL 2 dan Alat PCR.
“Adapun untuk keterangan lebih lanjut mengenai sebaran wilayah lab PCR dapat dilihat pada gambar,” ungkapnya.
Sebagai informasi, KAN juga telah mengakreditasi laboratorium penguji dan laboratorium medik/klinik di luar jumlah tersebut di atas (9 lab medik/klinik dan 25 laboratorium penguji), dengan lingkup akreditasi menggunakan peralatan PCR namun belum memiliki fasilitas BSL.











