oleh

Bukti Negara Hadir, PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp24,23 Triliun saat Pandemi

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Peran pemerintah dalam memberikan akses listrik yang adil, merata dan terjangkau terwujud dari kebijakan stimulus tarif listrik sepanjang pandemi Covid-19 melanda.

PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen terus melaksanakan amanat dari pemerintah untuk memberikan pasokan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan pemerintah selama pandemi ini sudah memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat.

Sepanjang tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.

Baca Juga  Syarat Rapid Test Antigen KA Jarak Jauh Berlaku Mulai 22 Desember

“Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik,” ujar Darmawan, Rabu (1/6/2022).

Darmawan juga merinci, selama pandemi kemarin, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50% bagi Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.

Baca Juga  Gandeng PWI Lampung, PLN Gelar Workshop Jurnalistik

“Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus,” papar Darmawan.

(Visited 30 times, 1 visits today)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *