Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.
“Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat,” ungkap Darmawan.
Upaya hadirnya negara untuk menjaga daya beli masyarakat dirasakan oleh Yulianingsih (39 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.
Yulianingsih berterima kasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.
“Stimulus listrik tersebut sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan bantuan selama pandemi ,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan, Andre, pedagang sate dan tongseng di Bekasi. Ia pun mengamini bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.
“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Sehingga mampu menopang usaha yang dirintisnya,” katanya. (Rls/SA)
- Memilih Pelumas yang Aman dan Berkualitas, Salah satunya Pastikan SNI - Mei 26, 2023
- Ketua Dekranasda Lampung Pimpin Rapat Persiapan Lampung Craft 2023 - Mei 26, 2023
- Pemprov Lampung Raih Anugerah Adinata Syariah 2023 - Mei 26, 2023