Bandar LampungLampungNasionalPemerintahan

Pemprov Lampung Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI dalam Rangka Pengawasan Program Vaksinasi Covid-19

32
×

Pemprov Lampung Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI dalam Rangka Pengawasan Program Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19. (Ist)

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Ruang Rapat Utama, Jumat (2/9/22).

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, Gubernur Lampung menyambut baik kegiatan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ini.

Baca Juga  Hadirkan Transportasi Aman dan Nyaman, PT KAI Bagikan Masker Kepada Pengguna Kereta Api

Melalui kunker ini, Gubernur berharap akan mendapatkan solusi terbaik dalam melakukan upaya penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya pada upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung menyebutkan bahwa sudah banyak strategi dan upaya yang dilakukan dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Situasi Pandemi di Provinsi Lampung sudah lebih baik, terlihat dari angka kesembuhan kasus positif Covid-19 sudah berada diatas 94% dan Proporsi Kasus aktif sebesar 0,21% dimana angka ini sudah berada di bawah angka nasional.

Baca Juga  Pimpin Rakor Penanggulangan Covid-19 dan Omicorn, Gubernur Lampung Minta Bupati/Walikota tetap Waspada dan Terus Terapkan Prokes

Gubernur Lampung juga menginformasikan bahwa saat ini, Provinsi Lampung berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2022 untuk periode 2 Agustus s.d. 5 September 2022, 15 Kabupaten/Kota berada pada posisi PPKM Level 1.

“Peran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam penanganan COVID-19 adalah melakukan Testing, Tracing, Treatment, Isolasi dan Karantina serta komunikasi Risiko dan Pemberdayaan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan,” terang Gubernur.

Baca Juga  Jabodetabek Diprediksi Jadi Wilayah Perdana Diserang Gelombang Omicron, Berikut Penjelasan Kemenkes

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan bahwa pada awalnya, penerapan protokol kesehatan juga masih sulit dilaksanakan. Namun setelah adanya Pergub yang kemudian ditingkatkan menjadi Perda dan juga peran dari Tim Pendisiplinan (TNI, POLRI, Satpol PP, Satgas COVID-19) sudah mulai ada peningkatan kesadaran dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *