Bandar LampungLampungPemerintahan

Bumikan UU Nomor 14/2008, Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

50
×

Bumikan UU Nomor 14/2008, Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung tahun 2022 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Bukit Randu, Senin (12/12/2022).

Acara yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung ini mengusung tema “Membumikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung”.

Baca Juga  Quenna Olshop Ajak Pelanggan dan Sesama Pengusaha Bagikan Baju Baru

Sekdaprov Fahrizal menuturkan saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi ter-update agar masyarakat semakin cerdas sehingga dapat dengan mudah mengambil peluang yang ada.

“Dengan adanya keterbukaan informasi maka masyarakat akan semakin cerdas sehingga bisa mengambil peluang dan inisiatif dalam kehidupannya,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan tujuan bernegara dalam kutipan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga  60% Wilayah Bandar Lampung Masuk Zona Endemis DBD, Dinkes Minta Warga Waspada Saat Musim Hujan

Ia juga mengatakan Pemerintah juga telah melakukan upaya pelindungan kepada masyarakat melalui informasi terkait penanganan virus Covid-19 secara mandiri.

Sekdaprov Fahrizal berpendapat saat ini masyarakat semakin dimudahkan teknologi informasi yang ada dalam menjangkau informasi.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Musda DPP Perkindo Provinsi Lampung

Dengan adanya smartphone, kata dia, masyarakat dapat membandingkan informasi yang didapat dari berbagai sumber sehingga benar-benar mendapatkan informasi yang valid dan terhindar dari hoax.

Berbanding terbalik dengan fakta tersebut, menurutnya juga saat ini dengan perkembangan teknologi, informasi hoax sangat mudah untuk menyebar di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *