Bandar LampungHUKRIMLampungPemerintahan

Antisipasi KtPA dan TPPO, Wali Kota Bandar Lampung Ingin Seluruh Aparat Ikut Andil

×

Antisipasi KtPA dan TPPO, Wali Kota Bandar Lampung Ingin Seluruh Aparat Ikut Andil

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak (KtPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di ruang Tapis Berseri kantor pemerintah setempat, Kamis (4/11/2021). (Istimewa)

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak (KtPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di ruang Tapis Berseri kantor pemerintah setempat, Kamis (4/11/2021).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kedua kasus tersebut di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Ini sekarang lagi melaksanakan sosialisasi untuk masalah kekerasan yang ada di Kota Bandar Lampung terutama ibu-ibu dan anak-anak,” terang Eva, Wali Kota Bandar Lampung saat diwawancara.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini di Kota Bandar Lampung tidak ada. Dan biasanya kota besar itu menjadi cermin,” sambungnya.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat apapun yang terjadi untuk dapat segera diinformasikan.

“Kita inginnya pemerintah berdampingan dengan seluruh aparat yang dari bawah mulai RT, lingkungan, babinsa, babinkamtibmas, lurah, camat dengan forkopimda sama-sama memperhatikan masalah KDRT dan penjualan orang,” paparnya.

Ia berharap dengan digelarnya sosialisasi tersebut kasus kekerasan perempuan dan anak tidak terjadi di Bandar Lampung.

“Mudah-mudahan di Bandar Lampung tidak ada. Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan seluruh warga menyadari,” katanya.

Pihaknya tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang terus memotivasi perempuan dan anak selalu berhati-hati dimana berada.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Sri Asiyah, menyatakan bahwa pihaknya memang sudah memiliki unit UPTD dan bekerjasama dengan berbagai lintas sektor sehingga menjadi terbantu dalam penanganan KtPA dan TPPO.

“Kan kami gak bisa bekerja sendiri ya pemerintah tanpa dibantu dengan seluruh lembaga atau leading sector yang lain,” katanya.

Pihaknya juga mempunyai jejaring sampai tingkat kelurahan di 126 kelurahan dengan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Jadi kalau ada kasus terhadap perempuan dan anak mereka bisa difasilitasi. Kalau tidak selesai di mereka baru naik ke dinas,” tuturnya.

Oleh karenanya dengan adanya sosialisasi ini, jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak dilindungi oleh hukum. “Ada sanksi hukum, sehingga mereka bisa melaporkan,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *