5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kini bisa bernapas lega. Meskipun pemerintah pusat berencana melakukan efisiensi dengan mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemkot Bandarlampung memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi seluruh pegawainya tetap aman dan tidak terpengaruh.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandarlampung, Zaky Irawan. Ia menegaskan bahwa sumber dana untuk pembayaran Tukin ASN Pemkot tidak berasal dari anggaran pusat, melainkan murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandarlampung.
“Tidak ada pengaruh ke Tukin, karena Tukin itu bersumber dari APBD, bukan dari pusat,” ujar Zaky saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11).
Prioritas Kesejahteraan Pegawai dan Pembayaran Tepat Waktu
Menurut Zaky, kelancaran dan ketepatan waktu pembayaran Tukin selama tahun 2025 ini merupakan hasil dari arahan tegas Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana. Wali Kota secara konsisten menekankan pentingnya memenuhi hak-hak pegawai tanpa penundaan.
“Ibu Walikota selalu mengingatkan, hak pegawai jangan sampai terlambat. Biasanya setiap akhir bulan langsung dibayarkan,” tambahnya.
Setiap bulannya, Pemkot Bandarlampung mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk Tukin, mencapai hampir Rp9 miliar. Anggaran vital ini didistribusikan kepada seluruh ASN sesuai dengan kelas jabatan dan evaluasi kinerja masing-masing.
Strategi Keuangan Matang Jaga Pelayanan Publik
Meskipun harus menghadapi efisiensi dari pemerintah pusat, Zaky Irawan meyakinkan bahwa Pemkot Bandarlampung telah menyiapkan strategi keuangan yang matang. Strategi ini dirancang untuk memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga kesejahteraan pegawai.
“Kita tetap prioritaskan kesejahteraan pegawai, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi, meskipun TKD berkurang, Tukin ASN Bandarlampung tetap aman,” tegasnya.
Dengan adanya jaminan ini, ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung diharapkan dapat mempertahankan ketenangan dan fokus penuh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa perlu mencemaskan isu pemotongan tunjangan pada tahun 2026 mendatang.











