5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung akan membayarkan THR, Tunjangan Kinerja (Tukin) dan gaji ke -14 pada, Senin (17/3/2025) pekan depan.
Hal itu dikatakan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) kota Bandar Lampung Iwan Gunawan di ruang rapat walikota pada, Jumat (14/3/2025) di dampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Atas perintah ibu Walikota Eva Dwiana, kami pemerintah kota Bandar Lampung akan membayarkan THR, Gaji ke-14 dan Tukin pada Senin pekan depan,” kata Iwan.
Lanjut Iwan menjelaskan, pembayaran ini lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan oleh presiden.
“Arahan bapak presiden sampai seminggu sebelum lebaran, namun kami membayarkan kewajiban itu 3 minggu lebih awal,” kata Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan tidak ada pengurangan untuk pembayaran THR dan Tukin.
“Mengingat kondisi perekonomian kota Bandar Lampung yang terus membaik, maka tidak ada lagi pemotongan, semua THR dan Tukin dibayarkan full 100 persen,” imbuhnya.
Adaun total anggaran yang dikeluarkan THR dan Tukin adalah sebesar Rp 50 miliar.











